Bandarlampung (ANTARA) - Tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Tanggamus menangkap dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas kasus pembobolan anjungan tunai mandiri ATM.
"Dua tersangka yang kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Senin.
Edi menjelaskan, tim gabungan berawal menangkap seorang tersangka di Jalan Purnawirawan, Langkapura Bandarlampung, Minggu (7/4). Dari pengembangan penangkapan itu, kemudian anggota berhasil meringkus tersangka lainnya saat berada di kediamannya.
"Mereka telah melakukan aksinya di Pasar Bontania 2. Kemudian ada TKP lain di SPBU Nongsa, Top 100 Tembesi, dan Kampus Unrika 2 Kota Batam," kata dia.
Dari aksi itu, keduanya telah berhasil membobol uang yang berada di dalam ATM senilai Rp199.650.000. Tersangka melakukan aksinya dengan cara penarikan uang dan kemudian mematikan mesin ATM menggunakan sebuah remote control.
"Setelah mesin mati dan uang keluar, namun saldo dari para pelaku tidak berkurang. Untuk kedua tersangka sudah dibawa ke Polres Barelang, Polda Kepri guna proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait
Tim SAR gabungan cari penumpang terjatuh dari KMP Reinna
Kamis, 25 April 2024 10:38 Wib
Dokter hilang kena hantam gelombang saat memancing
Kamis, 18 April 2024 10:16 Wib
Sesosok mayat tanpa identitas di Lampung Selatan dievakuasi tim gabungan
Kamis, 21 Maret 2024 19:09 Wib
Antisipasi perang sarung, Pemkot Metro dan tim gabungan sisir tempat nongkrong
Kamis, 21 Maret 2024 18:05 Wib
Diduga aniaya dua warga Aceh Jaya, oknum TNI ditangkap tim gabungan
Minggu, 17 Maret 2024 0:30 Wib
Tim SAR gabungan cari remaja hilang di sunga Way Galih Lampung Selatan
Senin, 4 Maret 2024 13:33 Wib
Tim gabungan memasang kandang jebakan harimau di Lampung Barat
Kamis, 22 Februari 2024 21:48 Wib
SAR gabungan evakuasi jasad remaja dari Ngarai Sianok Bukittinggi
Selasa, 6 Februari 2024 17:43 Wib