Warga Way Dadi Berharap Persoalan Lahan Tuntas

id kantor kel way dadi

Warga Way Dadi Berharap Persoalan Lahan Tuntas

Kantor Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung (ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung berharap persoalan kejelasan status lahan yang mereka tempati bertahun-tahun dapat segera dituntaskan dengan tidak merugikan masyarakat setempat.

Sejumlah tokoh masyarakat Way Dadi di Bandarlampung, Jumat antara lain H Darwis, Drs Syahferi, dan tokoh-tokoh Way Dadi lainnya telah menyampaikan harapan persoalan lahan itu dapat segera dituntaskan oleh berbagai pihak terkait, termasuk bantuan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung diketahui hingga kini belum menentukan mekanisme pelepasan lahan kepada masyarakat yang sudah menghuni lahan Way Dadi secara turun temurun itu, sehingga polemik lahan Way Dadi terus bergulir hingga warga Way Dadi mengadukan persoalan mereka ke berbagai pihak, termasuk DPD RI Perwakilan Lampung.

Setidaknya teridentifikasi tiga tuntutan warga terkait lahan Way Dadi. Pertama, pelepasan hak atas tanah negara eks HGU Way Halim Sumatera Rubber and Coffee Estate seluas 300 hektare dan diperuntukkan untuk permukiman rakyat.

Kedua, pencabutan sertifikat HPL No.: 01/S.I.No.02/S.I.03/S.I tanggal 16 Oktober 1994 atas nama Pemprov Lampung seluas 89 ha.

Ketiga, peningkatan hak atas tanah negara menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama perorangan untuk seluruh warga masyarakat penggarap di Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Harapan Jaya.

Atas dasar itu, DPD RI memprakarsai dialog publik dengan tema "Lahan Way Dadi, Apa yang Terjadi?". Diskusi berlangsung Kamis (27/7) pukul 14.30-17.00 WIB, di rumah rakyat, kantor DPD RI Perwakilan Lampung, Jl Pattimura No. 19, Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Pembicara dalam dialog itu adalah Tri Wijayanti SH, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pemberdayaan Hak Tanah, dan Joko Sigit Nuryantana SSi, Kepala Seksi Pemanfaatan Tanah mewakili Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Asisten II Pemkot Bandarlampung Pola Pardede, H Yozi Rizal (anggota DPRD Lampung), serta Armen Hadi, Ketua Pokmas Way Dadi, dengan moderator diskusi Dr H Andi Surya (anggota DPD RI/MPR-RI).

Diskusi ini diikuti oleh ratusan peserta bukan hanya masyarakat Way Dadi, namun juga pemerhati, akademisi, praktisi hukum, LSM, dan media massa.

Dalam dialog itu, Andi Surya menyampaikan harapan agar masyarakat tidak lagi turun ke jalan untuk menunjukkan aspirasinya.

"Masyarakat bisa menyelesaikannya dengan pihak terkait dengan cara yang elegan. Kita duduk bersama di meja. Nanti saya siap fasilitasi," katanya pula.

Warga Way Dadi berharap senator DPD RI itu bisa membantu menuntaskan masalah Way Dadi ini, dan melalui Badan Akuntabilitas Publik DPD dapat memanggil pihak-pihak terkait sehingga solusi persoalan lahan itu segera diperoleh.


(ANTARA)