Metro, Lampung (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo secara resmi mencanangkan distribusi pupuk bersubsidi berpola sistem penagihan (billing) di Provinsi Lampung.
"Untuk mengatasi permasalahan terutama dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung, seluruh jajaran instansi terkait di daerah ini melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk menyukseskan pendistribusian pupuk bersubsidi dengan sistem penagihan," kata Ridho di Bank Lampung Cabang Metro, Selasa (14/3).
Ia mengatakan uji coba pola sistem penagihan penyaluran pupuk bersubsidi ini telah dilakukan di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan yang diresmikan pada 6 April 2016 lalu.
"Diharapkan dengan ini dapat menjaga kestabilan harga eceran tertinggi (HET) dan memberikan kemudahan bagi perusahaan pupuk untuk berkoordinasi dengan pemerintah," katanya.
Selain itu, pola ini memberikan dampak yang sangat positif terutama dalam hal pemenuhan pencapaian tujuan enam tepat, yaitu tepat waktu, jumlah, jenis, mutu, tempat, dan harga.
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menjelaskan bahwa penebusan pupuk dengan sistem ini segera dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota yang akan dimulai pada musim tanan pada April-September 2017 secara bertahap di setiap kabupaten/kota sampai dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan di Provinsi Lampung.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon koordinasi dan dukungan dari Pemerintah Pusat, pemerintah kabupaten/kota serta produsen pupuk bersubsidi, para distributor dan kios pengecer guna kelancaran pelaksanaan penebusan pupuk bersubsidi melalui sistem tersebut," tambahnya.
Pjs Direktur Utama PT Bank Lampung Purwantari Budiman mengatakan kredit yang diberikan kepada petani untuk penebusan pupuk bersubsidi diharapkan dapat membantu untuk meningkatkan produktivitas dan setiap petani akan mendaptkan kredit dari PT. Bank Lampung yang akan ditanggung asuransi kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, PT. Bank Lampung juga berterima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang sudah mengamanatkan babnk daerah yang dipercaya untuk bank pelaksana program tersebut.
"Segenap PT.Bank Lampung berterimakasih atas kepercayaa menjadi bank pelaksana pola billing System distribusi pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Lampung dengan harapan ke depan menjadi basis ketahanan pangan dan destinasi argo wisata sekaligus salah satu provinsi yang dapat memberikan kontribusi terbesar dalam upaya pemerintah menuju kedaulatan pangan," ujarnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Provinsi Lampung Edi Yanto menyampaikan bahwa terobosan ini diminati banyak petani karena memberikan kelebihan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan kepastian ketersedian pupuk bersubsidi untuk kelompok tani.
Selain itu, lanjutnya, untuk distributor dan pengecer, mempermudah pencatatan dan tertib pelaporan.
"Jika kelompok tani kekurangan modal untuk penebusan pupuk bersubsidi, melalui pola ini akan diberikan pinjaman berupa skim kredit oleh PT Bank Lampung untuk penebusan pupuk bersubsidi," tambahnya. (Ant)
Gubenur Lampung Canangkan Distribusi Pupuk Sistem Penagihan
...Pola ini memberikan dampak yang sangat positif terutama dalam hal pemenuhan pencapaian tujuan enam tepat, yaitu tepat waktu, jumlah, jenis, mutu, tempat, dan harga, ujar Ridho...