Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap artis berinisial MR lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.
"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu.
Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.
Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.
Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.
Berita Terkait
Polisi ringkus pegawai honorer Disdukcapil terkait narkotika
Rabu, 16 Oktober 2024 16:35 Wib
Polres Lampung Barat perketat penjagaan di gudang logistik KPU
Selasa, 15 Oktober 2024 21:46 Wib
Polisi edukasi pemotor di Pesibar tingkatkan kesadaran berlalu lintas
Selasa, 15 Oktober 2024 18:33 Wib
Polres Pesibar tingkatkan pengamanan gudang logistik KPU dan Bawaslu
Senin, 14 Oktober 2024 17:51 Wib
Polisi ajak warga bijak berkendara dan hindari alkohol
Senin, 14 Oktober 2024 15:42 Wib
Operasi zebra Krakatau di Lamsel ikut dukung sukseskan pelantikan Presiden
Senin, 14 Oktober 2024 15:29 Wib
Polres OKU Sumsel berlakukan tilang manual-elektronik pada Operasi Zebra 2024
Senin, 14 Oktober 2024 15:03 Wib
Polres Pesisir Barat menggelar sosialisasi cegah aksi kenakalan remaja
Sabtu, 12 Oktober 2024 16:35 Wib