Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bungamayang Lampung Utara pada Selasa (2/2) lalu.
"Rekonstruksi kami adakan di Mapolres Lampung Utara dan tidak di lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan memancing amarah keluarga korban M Jaya Pratama (13)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Zarialdi, saat dihubungi dari Bandarlampung, Kamis (4/2).
Menurut dia, rekonstruksi tersebut dilakukan dengan 24 adegan kronologis terjadi pembunuhan terhadap warga Sukadana Ilir itu.
"Semua ada 24 adegan yang diperagakan terkait proses pembunuhan korban," katanya lagi.
Terkait motif pelaku, Zarialdi menyebutkan masih diselidiki. Namun dugaan pembunuhan itu terjadi karena tersangka kesal terhadap korban.
"Nah, ya kesal yang bagaimana ini yang masih kita selidiki, sehingga semua bisa terungkap jelas," kata dia.
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Picu Kerusuhan Lampung Utara
Menurut dia, rekonstruksi tersebut dilakukan dengan 24 adegan kronologis terjadi pembunuhan terhadap warga Sukadana Ilir itu.