Sukadana, Lampung (ANTARA Lampung) - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung menyatakan bahwa kabupaten ini memiliki dua sumber minyak bumi yang baru, dan saat ini akan dilakukan survei untuk mengetahui kandungan minyak tersebut.
"Ada dua desa yang memiliki potensi sumber minyak bumi baru di Lampung Timur yang berada di Kecamatan Raman Utara," kata Nurada, Kepala Seksi Pengembangan Energi dan Energi Terbarukan pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lampung Timur, di Sukadana, Jumat (25/9).
Tapi Nurada belum bisa merincikan dua desa yang memiliki kandungan minyak bumi tersebut.
"Tapi kedua desa itu terdapat di Kecamatan Raman Utara yang diketahui memiliki sumber minyak bumi itu," ujarnya pula.
Dia menyatakan, dengan temuan sumber minyak bumi baru itu, saat ini akan dilakukan survei oleh Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung untuk memastikan jumlah kandungan minyak bumi tersebut.
Selama ini, pada wilayah laut di Kabupaten Lampung Timur, pada kelompok Pulau Segamat dan pulau lainnya dalam wilayah terdapat eksploitasi minyak bumi yang dilakukan kontraktor asing, yaitu China National Oil Ofshore Company SES (CNOOC SES), sehingga Kabupaten Lampung Timur ditetapkan sebagai Kabupaten Penghasil Minyak Bumi dengan SK Menteri ESDM No:357.K/80/MEM/2001 tanggal 9 April 2001.
Selanjutnya, bagi hasil minyak bumi tersebut juga dibagi untuk kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Lampung.
Selain itu, sepanjang Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera di kabupaten ini terdapat potensi bahan galian (pasir kwarsa dan pasir beton) tersebar di Kecamatan Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Jabung; batu basalt dan andesit untuk bahan material konstruksi penyebarannya di Kecamatan Labuhan Maringgai, Gunung Pelindung, Melinting, Sukadana, Way Jepara, Marga Tiga (terdapat bijih besi), Sekampung Udik (terdapat bijih besi), Sekampung, dan Kecamatan Batanghari Nuban.
