Logo Header Antaranews Lampung

Dikira air "Zam-zam", mantan Kadis PUPR Lamtim meninggal karena minum minyak urut

Selasa, 9 September 2025 16:56 WIB
Image Print
Ilustrasi - Korban meninggal dunia. (ANTARA/Ardika/am.)
Kita tanyakan kenapa diminum, dia jawab dikira air zam-zam,

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandarlampung Faisal Islam mengungkapkan, kematian mantan Kadis PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri akibat keracunan minum minyak urut bermerek "Gandapura".

"Keracunan minyak urut Gandapura," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan meninggalnya narapidana Subandri Bachri tersebut berawal saat meminum minyak urut gandapura tersebut. Narapidana tersebut, sengaja meminum minyak urut tersebut lantaran dikiranya minyak urut tersebut adalah air "Zam-zam".

"Kita tanyakan kenapa diminum, dia jawab dikira air zam-zam," kata dia.

Faisal menjelaskan usai meminum minyak urut tersebut kemudian narapidana tersebut mengalami mual dan muntah-muntah sehingga dibawa ke klinik pemeriksaan yang ada di rutan untuk dilakukan infus dan cuci lambung.

"Setelah agak enakan kami bawa kembali ke kamar, ternyata begitu saat kami bawa lagi agak mendingan dan terakhir waktu subuh kembali seperti itu lagi tapi kesadarannya mulai menurun sehingga kami bawa ke RS Airan Raya dan akhirnya meninggal dunia," katanya.

Subandri Bachri merupakan tersangka korupsi dalam perkara pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Dalam kasus tersebut, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga telah menetapkan mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahrdjo sebagai tersangka.



Pewarta :
Editor: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026