Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyatakan proses penyidikan kasus pengadaan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang di Kabupaten Lampung Selatan sudah selesai.
"Dalam waktu dekat, kami bersama pihak penyidik dari Kejaksaan Tinggi Lampung akan melakukan perhitungan terkait dengan kerugian negara dalam kasus tersebut," kata Kepala BPK Provinsi Lampung Novy G Palenkhaku.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung menolak permintaan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus penggelembungan dana proyek pembangunan PLTU Sebalang, Wendy Melfa.
Wendy Melfa adalah mantan Bupati Lampung Selatan.
"Di dalam UU sudah jelas hal itu diatur, penyidik tidak boleh memberikan penangguhan terhadap tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Pohan Laspy.
Mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung selama 20 hari terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan PLTU Sebalang senilai Rp26,6 miliar.
Dalam perkara tersebut, Wendy ditetapkan sebagai tersangka atas kapasitasnya sebagai ketua tim pembebasan lahan. Saat itu, Wendy menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan.
Saat melakukan pembebasan lahan, Wendy dan timnya diduga melanggar Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepetingan Umum.
Selain Wendy Melfa, Kejati Lampung menetapkan tersangka lainnya, yakni Direktur Naga Intan Hendry Angga Kesuma sebagai pemilik lahan seluas 66 hektare berdasarkan sertifikat hak guna usaha.
Lahan yang diberikan ganti rugi oleh Wendy kepada Hendry diduga terjadi penyimpangan dan menimbulkan kerugian negara.
Kini, kedua tersangka dititipkan oleh Kejati Lampung di tahanan Wayhui, Lampung Selatan. Keduanya berada dalam sel yang berbeda.
Sementara itu, Humas PT PLN Wilayah Lampung Heri Nugroho mengatakan bahwa kebutuhan listrik di Lampung mencapai 850 megawatt. Kebutuhan itu baru didukung dari PLTU Tarahan yang memiliki kapasitas 2x100 megawatt.
"Tentu, daya tersebut tidak mampu men-cover kebutuhan listrik di Lampung. Karena itu, sebagian besar kebutuhan listrik dibantu Sumatera Selatan dan pembangkit listrik tenaga diesel," katanya.
Untuk mendukung kebutuhan listrik di Lampung, lanjut dia, PT PLN membangun PLTU di dua titik, yakni Sebalang dengan kapasitas 2 x 100 megawatt dan PLTU Ulubelu Kabupaten Tanggamus dengan kapasitas 2 x 55 megawatt.
Reporter : Eni Muslihah