Pemkot Bandarlampung sebut pentingnya legalitas usaha bagi UMKM

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung sebut pentingnya legalitas usaha bagi UMKM

Arsip: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Febriana. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya.

"Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Febriana, di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, DPMPTSP selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya legalitas usaha melalui berbagai kegiatan, salah satunya dengan membuka stand informasi di setiap pameran.

"Kami selalu ikut membuka stand PTSP di setiap kegiatan dengan tujuan meliterasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Di stand itu pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas PTSP," kata dia.

Febriana menegaskan melalui izin yang sah dan legal, para pelaku UMKM khususnya di Kota Bandarlampung dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, perbankan, hingga peluang kemitraan.

"Kami akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandarlampung dengan mempermudah perizinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Ia pun menegaskan DPMPTSP berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan literasi perizinan dan investasi, hal tersebut sejalan dengan visi mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

"UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kami di PTSP bertekad mempercepat legalisasi usaha, meningkatkan daya saing, dan mempermudah investasi lokal sebagai langkah konkret menyongsong Indonesia Emas," kata dia.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung tambah 30 mobil sampah pada 2026 untuk kebersihan kota

Baca juga: Pemkot Bandarlampung catat 150 ekor hewan telah disuntik rabies di 2025

Baca juga: Pemkot Bandarlampung libatkan relawan untuk tekan kekerasan anak dan perempuan

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.