Dosen dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan buku nikah

id Dosen itera, dosen itera dilaporkan, dosesn itera pemalsuan dokumen

Dosen dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan buku nikah

Penasihat hukum Bernaweli (nomor dua dari kiri) saat menjelaskan perihal pelaporan dosen ke Mapolda Lampung. (ANTARA/ADAM)

Iya, kita sudah layangkan laporan terhadap Robiatul Muztaba yang merupakan seorang dosen

Bandarlampung (ANTARA) - Dosen Meteorologi di salah satu perguruan tinggi di Lampung Robiatul Muztaba dilaporkan ke Mapolda Lampung oleh istrinya TDP dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen berupa buku nikah.

Laporan terhadap Robiatul Muztaba ke Mapolda Lampung sendiri tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/12/I/2025/SPKT/Polda Lampung tanggal 6 Januari 2025.

"Iya, kita sudah layangkan laporan terhadap Robiatul Muztaba yang merupakan seorang dosen," kata TDP melalui penasihat hukumnya, Bernaweli saat ditemui di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa.

Ia melanjutkan awal laporan tersebut terjadi saat terlapor Robiatul Muztaba mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, TDP ke Pengadilan Agama dengan menunjukkan dokumen buku nikah yang diduga palsu.

Hal tersebut diketahui, lantaran Robiatul Muztaba membuat laporan ke kantor kepolisian atas kehilangan buku nikah milik keduanya.

"Padahal tidak hilang. Buku nikah itu ada di istrinya, dan kami siap membuktikannya baik di kepolisian maupun di Pengadilan Agama. Kami tidak mempermasalahkan jika ingin bercerai, namun caranya salah dengan membuat pemalsuan," kata dia.

Hingga saat ini, laporan di Mapolda Lampung tersebut tengah berproses dan telah dilakukan gelar perkara.

Ia pun meminta kepada pimpinan kampus untuk memberhentikan sementara sang dosen, supaya proses hukum, baik di kepolisian maupun dengan istrinya di Pengadilan Agama, dapat berjalan dengan baik dan terselesaikan.

Sementara itu, Robiatul Muztaba saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan atas laporan ke Mapolda Lampung tersebut. Dirinya hanya menjawab, agar meminta waktu lantaran sedang mengajar.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.