Komnas PA Bandarlampung harap semua pihak lebih aktif lindungi anak-anak

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung

Komnas PA Bandarlampung harap semua pihak lebih aktif lindungi anak-anak

Ilustrasi: Perlindungan terhadap perempuan dan anak. ANTARA/HO-Internet

Masih banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandarlampung harus menjadi catatan kita bersama

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandarlampung berharap semua pihak dapat lebih aktif lagi dalam melindungi anak-anak serta memberikan hak-hak dasar mereka.

"Masih banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandarlampung harus menjadi catatan kita bersama," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandarlampung Ahamd Apriliandi Passa di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya soal kekerasan fisik atau seksual, tetapi juga hak-hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan dan lingkungan keluarga yang sehat harus terpenuhi.

"Kami terus mendorong agar semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga masyarakat, lebih aktif dalam melindungi anak-anak di kota ini," kata dia.

Dia menegaskan anak-anak di Kota Bandarlampung ini harus di tempatkan sebagai prioritas dalam pembangunan manusia.

“Anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka tidak dilindungi dengan baik sejak dini, kita akan menghadapi masalah besar di masa depan. Oleh karena itu, pelaporan kasus anak harus terus didorong, sekaligus upaya pencegahan yang lebih sistematis,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandarlampung Maryamah, mencatat kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di kota ini sebanyak 140 kasus.

"Kalau laporan kasus kekerasan perempuan dan anak hingga kini yang kami catat dan tangani ada 140 laporan periode Januari hingga Juli," kata dia.

Dia mengatakan bahwa dari 140 laporan tersebut terbagi atas kasus kekerasan pada perempuan sejumlah 55 dan kekerasan terhadap anak sebanyak 85 kasus.

"Untuk kasusnya itu macam-macam ya, kalau pada perempuan itu seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini yang dominan, kekerasan fisik dan lainnya," kata dia.

Sedangkan, lanjut dia, untuk kekerasan yang terjadi pada anak paling sering terjadi yakni kekerasan seksual, penganiayaan, dan human trafficking.

"Tentunya dalam penangan, kami memberikan pendampingan psikologis secara simultan kepada korban kekerasan terhadap anak dan perempuan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait," kata dia.

Baca juga: Tim PKM RSH Unila: Mengungkap fakta kekerasan seksual anak di Bandarlampung

Baca juga: Pemprov Lampung jamin hak pendidikan korban perkawinan anak

Baca juga: Lampung Barat kukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.