Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjamin pasangan remaja korban pemaksaan perkawinan anak di Lampung Timur tetap bisa mendapatkan hak pendidikan.
"Memang pada Februari lalu ada kasus perkawinan anak dan pemerintah daerah terus memantau serta mengupayakan supaya anak-anak yang masih usia remaja ini kebutuhan akan pemenuhan haknya tetap bisa diterima dengan baik," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) pun akan memastikan serta menjamin hak kedua remaja tersebut dalam memperoleh pendidikan terpenuhi.
"Kami tetap upayakan yang terbaik untuk anak-anak ini, terutama agar mereka bisa melanjutkan sekolahnya. Dan pihak keluarga, lingkungan, bisa tetap mendukung," katanya.
Dia berharap proses pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan reproduksi kedua remaja yang belum usia dewasa itu bisa terpenuhi juga.
"Untuk sekolah kita masih lakukan mediasi dan semoga bisa menerima mereka lagi. Sebab anak-anak ini masih perlu mendapatkan pendidikan untuk masa depan mereka," ucap dia.
Ia melanjutkan pihaknya juga telah menyiapkan alternatif jika kedua remaja tidak dapat bersekolah seperti semula, dengan mendaftarkannya untuk ikut dalam program pendidikan non-formal melalui kejar paket.
"Kalau nanti tidak bisa, masih ada alternatif kejar paket, yang penting ijazah bisa didapat dan dapat menjadi bekal bagi anak-anak tersebut di masa depan, terutama untuk mencari kerja serta meraih cita-citanya," ucap Fitrianita.
Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Pemprov Lampung telah menangani kasus penggerebekan remaja yang berujung perkawinan anak di Lampung yang terjadi pada Februari 2025.
Kronologis kejadian tersebut bermula saat seorang remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan yang berstatus pelajar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, digerebek warga saat sedang berduaan di dalam rumah pada Minggu (9/2).
Kemudian video rekaman penggerebekan tersebut beredar di media sosial dan setelah digerebek, kedua pelajar tersebut dinikahkan secara agama oleh kedua keluarga, sehingga terjadi kasus pernikahan anak di bawah umur.