Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Lampung mencatat bahwa Kabupaten Tanggamus menjadi daerah dengan capaian tertinggi dalam pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten dengan capaian pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih tertinggi yaitu sudah mencapai 300 desa dari target 302 desa," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan daerah lain yang memiliki capaian pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih ada di Kabupaten Lampung Utara yang telah tercapai 239 desa yang melaksanakan musyawarah dari target 247 desa.
Selanjutnya, terdapat Kabupaten Way Kanan dengan 158 desa yang sudah melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, dari target sebanyak 227 desa.
Ia mengharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat beroperasi dengan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa dan bagi perekonomian di regional Lampung.
"Secara keseluruhan desa atau kelurahan yang sudah melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih berjumlah 1.486 desa atau kelurahan," tambahnya.
Dengan demikian, progres pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih secara keseluruhan sudah mencapai 56,05 persen dari target total desa se-Provinsi Lampung sebanyak 2.651 desa.
"Koperasi ini beranggotakan masyarakat, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan bersama, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan daya tawar pelaku usaha kecil," ujar dia.
Ia juga memastikan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sangat penting karena dapat berperan sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 27 Maret 2025, Presiden sudah menginstruksikan percepatan pembangunan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan progres pembentukan di Lampung sudah terlaksana dengan akseleratif per 13 Mei 2025," ujar Dody.
Baca juga: Bapanas: Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi "offtaker" hasil tani
Baca juga: Koperasi Merah Putih dapat sederhanakan rantai pasok ekonomi desa
Baca juga: Menko Pangan: Plafon pendanaan Koperasi Merah Putih Rp3 miliar