Lampung pastikan pasokan air mencukupi untuk lahan pertanian

id Pertanian lampung, irigasi lampung, Pemprov lampung, swasembada pangan lampung

Lampung pastikan pasokan air mencukupi untuk lahan pertanian

Ilustrasi- Pengairan di salah satu lahan pertanian di Lampung saat musim tanam 2025. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Komisi irigasi selalu menetapkan target tanam serta pola tanam dan dapat dipastikan ketersediaan air mampu mencukupi saat proses tanam padi

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan pasokan air untuk proses pengairan di lahan pertanian di daerahnya mencukupi untuk pelaksanaan tanam padi pada musim tanam.

"Komisi irigasi selalu menetapkan target tanam serta pola tanam dan dapat dipastikan ketersediaan air mampu mencukupi saat proses tanam padi," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah daerah pun terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan air untuk mengairi lahan pertanian di berbagai daerah, terutama sentra pertanian guna menjaga produktivitas pertanian.

"Kalau kita mematuhi surat keputusan pola tanam mengenai rencana pola tanam, tidak akan ada masalah dengan ketersediaan air. Pasokan air akan mencukupi lahan pertanian di berbagai daerah," katanya.

Ia menjelaskan kepastian ketersediaan pasokan air untuk pengairan lahan pertanian tersebut juga didukung dengan adanya kegiatan perbaikan serta rehabilitasi irigasi.

"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan perbaikan irigasi agar pengairan pertanian lancar. Kemantapan irigasi sekitar 70-90 persen, serta yang rusak hanya 20-30 persen saja," ucap dia.

Ia melanjutkan bila masih ada irigasi yang mengalami kerusakan, pihaknya akan melakukan perbaikan secara bertahap. Tapi meski ada perbaikan jaringan irigasi tersebut masih bisa untuk melayani pengairan di daerah pertanian.

"Kalau bicara terkait target air bagi pengairan lahan pertanian, yang sekarang tersedia akan cukup memenuhi proses tanam petani," tambahnya.

Menurut dia, dengan tersedianya air untuk mengairi lahan pertanian di wilayahnya dapat mendukung produktivitas pertanian serta mempercepat terwujudnya swasembada pangan.

"Target swasembada pangan ini harapannya bisa secepatnya terwujud, oleh karena itu ketersediaan air, serta kemantapan jaringan irigasi akan terus diawasi agar berjalan lancar," ujar dia lagi.

Sebelumnya diketahui panjang irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung kurang lebih mencapai 221 kilometer yang ada di 19 daerah irigasi (DI).

Pada 2024 Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan peningkatan daerah irigasi baru seluas 3.225 hektare di Kabupaten Lampung Tengah untuk mendukung swasembada pangan.

Ada juga usulan untuk melakukan rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung seluas 17.440 hektare untuk 18 daerah irigasi.

Lalu ada peningkatan 11 daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi seluas 4.565 hektare.

Serta ada usulan kepada Kementerian Pertanian untuk peningkatan saluran irigasi tersier dan irigasi kuarter di 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung dengan panjang mencapai 104.050 meter untuk mendukung swasembada pangan.

Baca juga: Pemprov Lampung sebut lima SMK jadi percontohan kelas migran

Baca juga: Lampung hibahkan lahan 85 hektare untuk dukung pembentukan Kodam

Baca juga: Pemprov Lampung berkomitmen tindak tegas pengirim gabah keluar provinsi

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.