Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memberikan bantuan hibah berupa satu unit mobil Samsat Keliling, kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat Kalianda.
“Sampai saat ini, pada tahun anggaran 2025, Pemkab Lampung Selatan, merupakan satu-satunya wilayah di Provinsi Lampung yang memberikan hibah berupa mobil samling,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Lampung Selatan Fery Bastian di Kalianda, Kamis.
Ia mengatakan, penyerahan hibah mobil samling tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurutnya, PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Lampung yang terbesar dari sektor pajak.
“Hibah mobil Samsat keliling itu sebagai bentuk kolaborasi dalam pemungutan PKB yang berdampak nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Serta untuk memberikan kecepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Lampung Selatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB,” ucapnya.
Ia menambahkan, penerimaan daerah Kabupaten Lampung Selatan yang bersumber dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB telah mencapai Rp18.603.505.329 atau sebesar 60,04 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp30.983.010.366.
Oleh karena itu, pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor termasuk Bea Balik Nama ini menjadi tanggungjawab bersama, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk mengoptimalkan pemungutan pajaknya.
"Kita tidak terlena, justru kita tetap bekerja keras dan bekerja cerdas dalam menggali potensi pendapatan asli daerah. Salah satunya adalah dengan menambah merchant pembayaran pajak daerah melalui aplikasi Dana," katanya.