Cagub-Cawagub Lampung berbicara soal antisipasi korupsi

id Lampung ,Bandarlampung ,Pilgub Lampung ,KPU Lampung

Cagub-Cawagub Lampung berbicara soal antisipasi korupsi

Calon Gubernur Lampung Nomor Urut 01 Arinal Djunaidi (kiri) dan Calon Gubernur Nomor Urut 02 Rahmat Mirzani Djausal (kanan) sedang adu gagasan pada debat publik kedua ang digelar KPU Lampung dengan tema Hukum, Pemerintahan dan Sosial Budaya. Bandarlampung, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Maka saya menegaskan pelaku korupsi harus mendapatkan tindakan hukum yang sepantasnya didapatkan

Bandarlampung (ANTARA) - Kedua Pasangan Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Sutono dan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela berbicara soal mengantisipasi kasus korupsi.

"Jadi misi kami yang diprioritaskan, ingin mempertegas Lampung sebagai daerah bebas korupsi," kata Cagub Lampung Nomor Urut 02 Rahmat Mirzani Djausal, dalam debat publik kedua di Novetel, Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa guna menunjang wilayah bebas korupsi tentunya diperlukan reformasi birokrasi, kemudian adanya pengawasan, manajemen tata laksana, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Selanjutnya, diperlukan juga akuntabilitas dan layanan publik yang baik. Kalau hal ini dilakukan dengan baik, maka Lampung bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan bebas korupsi," kata dia.

Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 02 Jihan Nurlela menambahkan bahwa korupsi adalah hal yang harus diberantas secara holistik dan terintegrasi dengan satu tujuan.

"Maka saya menegaskan pelaku korupsi harus mendapatkan tindakan hukum yang sepantasnya didapatkan," kata dia.

Sementara itu Cagub Lampung Nomor Urut 01 Arinal Djunaidi mengatakan sebenarnya dalam supremasi hukum terdapat dua hal yakni agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian kebenaran hukum itu sendiri.

"Kalau ini dijalankan dengan baik, maka aparatur akan bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga kita akan terhindar dari hal-hal yang tidak menguntungkan," kata dia.

Cawagub Nomor Urut 02 Sutono menambahkan salah satu yang penting dalam pemberantasan KKN yakni penyelenggara pemerintahan harus transparan dalam kegiatan apapun.

"SOP di setiap kegiatan harus dilaksanakan apalagi dalam pelayanan publik, guna mencegah adanya KKN," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat publik kedua untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Nomor Urut 01 Arinal Djunaidi-Sutono dan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela dengan tema Hukum, Pemerintahan dan Sosial Buduya di Novetel Bandarlampung.

Baca juga: Cawagub Lampung sepakat tingkatkan aksesibilitas bagi penyandang difabel

Baca juga: Debat kedua Pilgub Lampung terkait hukum, pemerintah dan sosial budaya

Baca juga: Bawaslu catat 118 kegiatan kampanye dalam Pilgub Lampung 2024