Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Apriliwanda mengimbau pasangan calon (paslon) kepala daerah di kota setempat untuk dapat meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ia juga mengharapkan pencegahan di masa pra kampanye dapat efektif meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Tercatat terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan Wali Kota Bandarlampung yaitu Reihana Wijayanto dan Aryodhia Febriansyah dengan nomor urut 1 dan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah yang merupakan petahana dengan nomor urut 2.
Baca juga: Deklarasi kampanye damai di Bandarlampung bawa nilai budaya
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung perkuat kompetensi panwascam hadapi sengketa
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung ingatkan ASN soal netralitas di pilkada