Bapanas dan Polri pastikan pangan di Bandung bebas zat berbahaya

id Pangan,Bapanas,uji pangan,zat berbahaya,Satgas Pangan Polri,Bandung,Pasar Kosambi

Bapanas dan Polri pastikan pangan di Bandung bebas zat berbahaya

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri dan Pemkot Bandung melakukan pengecekan pangan strategis di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). ANTARA/HO-Humas Bapanas

Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan kualitas pangan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat terbebas dari cemaran zat berbahaya, seusai melakukan uji sampel sejumlah komoditas di pasar itu bersama Pemda setempat dan Satgas Pangan Polri.

"Dari hasil uji sampel tidak ditemukan ada residu formalin dan boraks di sejumlah pangan. Alhamdulillah di Kota Bandung ini juga saya lihat sangat bagus sekali," kata Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Indra Wijayanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Indra mengungkapkan bahwa uji cepat pangan segar di Pasar Kosambi Bandung, antara lain sampel bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan wortel menunjukkan hasil negatif dari pestisida.

Lalu sampel beras medium dan premium juga negatif dari klorin dan aflatoksin. Residu formalin tidak ditemukan pada sampel ikan kembung dan daging ayam. Kedua sampel ini juga negatif dari logam berat timbal dan boraks.

"Kami telah melakukan pengawasan dan uji sampel terhadap pangan pokok mulai dari daging ayam, ikan, sampai beras, bekerja sama dengan mobil laboratorium keliling keamanan pangan di Kota Bandung," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Pemkot Bandung yang mempunyai e-WasMut, yakni aplikasi yang diakses secara daring berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian mutu pangan diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat.

Pasalnya, seluruh hasil pemeriksaan rapid test pangan segar dari pasar modern dan tradisional dilaporkan menggunakan aplikasi e-WasMut tersebut. Dengan begitu, masyarakat juga dapat mengakses mengenai informasi pangan.

"Mereka sudah memiliki e-WasMut. Ini sudah dilakukan di semua pasar bahkan distributor. Saya pikir ini mungkin ke depan juga perlu ditiru untuk kota maupun kabupaten lain," terangnya.

Selain uji keamanan, peninjauan juga dilakukan untuk memantau ketersediaan pangan strategis di daerah tersebut dalam rangka mengendalikan inflasi. Kondisi inflasi nasional pada Juli 2024, cukup terkendali sehingga berimplikasi positif pada kondisi pangan pokok strategis.

"Sesuai arahan Bapak Kepala Badan Pangan Nasional, cek langsung ke pasar seperti ini konsisten kami lakukan. Inflasi di Juli ini menurut BPS berada di 2,13 persen secara year on year. Volatile food di 3,63 persen. Jadi ini cukup baik dan masih dalam koridor sasaran pemerintah," jelas Indra.

Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat tingkat inflasi seluruh provinsi di Pulau Jawa masih berada dalam range target pemerintah. Inflasi di Juli 2024 secara tahunan Provinsi Jawa Barat berada di 2,25 persen.

Selain itu, Provinsi Jawa Barat juga memiliki Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,83. Bapanas mengapresiasi Pemprov setempat dalam menggencarkan berbagai program intervensi dalam rangka pengendalian inflasi.

"Pemantauan hari ini dalam upaya kita menjaga ketersediaan pangan. Ketersediaannya ada dan harganya cukup stabil. Memang ada yang bergejolak, seperti cabai rawit merah dan cabai merah keriting, ini yang menjadi tugas pemerintah untuk lakukan intervensi," bebernya.

Sementara untuk bawang merah, pemerintah telah membantu pelaku usaha dengan menciptakan konektivitas untuk penyerapan hasil produksi. Termasuk untuk keperluan ekspor. Selebihnya pangan pokok lainnya terpantau stabil dengan pasokan yang memadai.

"Kami pastikan agar Bulog mengupayakan agar beras SPHP tidak sampai kosong. Setiap minggu perlu di cek. Begitu persediaan kurang, harus segera ditambah pasokannya. Ini karena beras SPHP diperuntukkan masyarakat menengah ke bawah, sehingga ini juga merupakan instrumen stabilisator pemerintah," imbuh Indra.

Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan kelancaran distribusi pangan pokok menandakan tidak ada praktik penimbunan sehingga kelangkaan barang dapat terhindarkan.

"Yang harus kita jaga, jangan sampai masyarakat kekurangan bahan pokok penting, sehingga (bisa mengakibatkan) jadi inflasi dan harga tidak bisa terkendali. Itu yang kita jaga," kata Djoko.