Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 61.816 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung telah menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Bantuan beras seberat 10 kilogram dari Bapanas itu hingga Oktober telah kami salurkan kepada 61.816 KPM," kata Kepala Bidang Pangan Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ayu Kumala Dewi di Bandarlampung, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa bantuan beras Bapanas itu merupakan tahap ketiga, dengan penyaluran dilaksanakan dua bulan sekali, yakni Juli-Agustus dan September-Oktober.
"Untuk bantuan Juli-Agustus kami salurkan di Agustus, dan September-Oktober disalurkan pada Oktober," katanya.
Sehingga, penyaluran bantuan beras dari Bapanas untuk Kota Bandarlampung tinggal tersisa satu kali lagi, yakni untuk alokasi bantuan November-Desember.
"Untuk penyaluran Desember kami menunggu keputusan pemerintah pusat, karena sudah pergantian presiden," katanya.
Adapun rincian KPM yang mendapatkan bantuan beras dari Bapanas per kecamatan, masing-masing Kecamatan Kedaton 3.616 KPM, Way Halim 2.819 KPM, Sukarame 1.580 KPM, Sukabumi 3.360 KPM, Kedamaian 3.082 KPM, Enggal 1.154 KPM.
Kemudian, Kecamatan Tanjung Senang 2.311 KPM, Labuhan Ratu 1.351 KPM, Rajabasa 2.460 KPM, Kemiling 4.221 KPM, Langkapura 2.263 KPM, Tanjung Karang Barat 4.447 KPM, Tanjung Karang Pusat 3.329 KPM, Teluk Betung Utara 3.222 KPM.
Selanjutnya, untuk Kecamatan Tanjung Karang Timur 2.053 KPM, Teluk Betung Selatan 2.717 KPM, Teluk Betung Barat 3.788 KPM, Teluk Betung Timur 4.492 KPM, Bumi Waras 3.996 KPM, dan Kecamatan Panjang 5.555 KPM.
Baca juga: Penyaluran beras Program SPHP di Lampung per Oktober 2024 capai 32.502 ton
Baca juga: Bulog Lampung sebut stok beras 49.240 ton penuhi konsumsi hingga Maret 2025
Baca juga: Ekonom sebut figur pengganti Kepala Bapanas harus orang yang mumpuni