KPU Lampung pastikan TPS lokasi khusus Pilkada 2024 turun dibanding Pemilu

id Lampung,KPU Lampung,Pantarlih,Pilkada

KPU Lampung pastikan TPS lokasi khusus Pilkada 2024 turun dibanding Pemilu

Ilustrasi-Pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Lapas Kelas I Bandarlampung oleh KPU. (ANTARA/HO)

Sekarang di pilkada maksimal pemilih 600 orang. Jadi jumlah TPS Lokasi Khusus itu pasti berkurang, karena pemilu hajat nasional, sedangkan pilkada hajat lokal
Bandarlampung (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Agus Riyanto mengatakan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pada Pilkada Serentak 2024 pasti turun jika dibandingkan dengan Pemilu.

"Untuk TPS di lokasi khusus, secara jumlah pasti berkurang bila dibandingkan pada Pemilu 2024 yang berjumlah 38 TPS lokasi khusus di seluruh Lampung dengan 300 orang pemilih," kata Komisioner Agus Riyanto, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, tidak hanya jumlah TPS lokasi khusus yang berkurang, namun juga pemilihnya dipastikan akan turun dari pemilu yang lalu.

“Sekarang di pilkada maksimal pemilih 600 orang. Jadi jumlah TPS Lokasi Khusus itu pasti berkurang, karena pemilu hajat nasional, sedangkan pilkada hajat lokal," katanya.

Namun begitu, Agus Riyanto mengungkapkan bahwa KPU Lampung belum mempunyai angka pastinya, berupa jumlah TPS Lokasi Khusus dan pemilihnya untuk Pilkada Serentak.

"Nanti, jumlah pastinya setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)," kata dia.

Ia mengatakan bahwa TPS Lokasi Khusus di Lampung bisa di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan perguruan tinggi.

"KPU Lampung siapkan TPS Lokasi Khusus ini, untuk Pilkada 2024 guna mengakomodasi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya sesuai alamat yang tertera di KTP," kata dia.

Ia mengatakan bahwa instansi seperti lapas, rutan, atau perguruan tinggi harus mengajukan TPS Lokasi Khusus ke KPU dengan menyerahkan elemen data kependudukan pemilih yang lengkap sesuai form.

"Jadi mereka yang mengajukan, nanti kami yang mengakomodasi logistiknya, namun untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) tidak dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)," kata dia.

Baca juga: KPU Lampung catat coklit telah jangkau 3,9 juta pemilih

Baca juga: KPU Bandarlampung sebut Coklit lalui daring adalah pilihan terakhir

Baca juga: KPU Bandarlampung beri kesempatan sama kepada disabilitas jadi PPDP