Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mengatakan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih melalui dalam jaringan (daring) secara video call menjadi pilihan terakhir apabila calon pemilih sulit ditemui secara langsung.
"Coklit data pemilih bisa virtual melalui video call atau panggilan video. Namun itu adalah opsi terakhir yang kami lakukan apabila pemilih sulit ditemui oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih)," kata Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, aktivitas masyarakat di kota ini yang beragam menjadi salah satu tantangan bagi pantarlih untuk menemui calon pemilih dalam proses coklit data secara langsung.
“Kota Bandarlampung masyarakatnya kan bekerja. Tentunya ini juga jadi tantangan kami dan bila memang tidak bisa dijumpai maka dengan video call lah salah satu caranya. Hal ini juga memudahkan ketika pemilih tidak bisa ditemui langsung berulang kali,” kata dia.
Namun begitu, Ika Kartika pun menegaskan bahwa pantarlih harus berkoordinasi dahulu dengan pamong atau Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat apabila ingin melakukan coklit secara virtual.
"Kalau tidak ada nomor warga yang akan di-coklit koordinasi dengan Pak RT. Biasanya Pak RT ada nomor telponnya, kemudian izin agar bisa video call dengan warganya untuk keperluan data pemilih pada Pilkada serentak 2024," kata dia.
Ia pun menyebutkan bahwa dalam proses ini sebanyak 2.857 pantarlih akan bertugas melakukan coklit kepada 794.249 pemilih potensial yang tersebar di 1.431 TPS, 126 kelurahan, dan 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung.
"Proses coklit akan berlangsung selama 30 hari, mulai dari Senin (24/6) hingga 25 Juli 2024," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Lampung minta Panwascam kenali Pantarlih dalam proses Coklit
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung minta proses Coklit berjalan sesuai prosedur
Baca juga: Ketua PWNU Lampung sebut coklit bagian penting dari demokrasi