Wahdi pastikan proses pemungutan suara di Metro aman dan kondusif

id Pemilu2024

Wahdi pastikan proses pemungutan suara di Metro aman dan kondusif

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman dan Forkopimda memantau TPS di Bumi Sai Wawai. (ANTARA/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin memastikan proses pemungutan suara di 462 tempat pemungutan suara (TPS) di kota setempat berjalan dengan baik.

Selain itu, hingga pukul 12.00 WIB sebagian besar TPS di Metro telah selesai melakukan proses pemungutan suara.

"Dari 462 TPS yang kita pantau, tadi bisa kita lihat kondusifitasnya, kerja sama masyarakatnya yang dimana juga kami lihat petugas KPPS yang bekerja sangat baik. Tidak ada tenaga KPPS yang sakit dan semua proses saya lihat tadi jam 12.00 WIB sebagian besar sudah selesai, tinggal nanti kita tunggu perhitungannya saja," kata Wahdi usai memantau TPS di Metro, Rabu.

Wahdi mengungkapkan, bahwa partisipasi masyarakat Metro dalam menyalurkan hak suaranya cukup tinggi. Ia berharap partisipasi pemilih mencapai 90 persen.

"Alhamdulillah 14 Januari 2024 ini kita sudah menjalankan pesta demokrasi, pertama kali antusias masyarakat sangat terlihat sekali di Kota Metro partisipasinya mudah-mudahan bisa mencapai sekitar 90 persen," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiagakan tim ASN pemantau yang bertugas untuk melaporkan setiap peristiwa maupun hasil perolehan suara di TPS.

"Semua kita mulai dari OPD kita libatkan semua termasuk camat dan lurah, termasuk Satpol-PP bersama dengan Linmas kita libatkan. Maka kita juga siagakan tim pemantau dari ASN agar demokrasi berjalan dengan baik. Dari hasil pemantauan Alhamdulillah berjalan baik dan lancar, kemudian partisipasi masyarakat tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Metro, Rosita mengaku bahwa pihaknya tidak lagi menyiapkan quick count atau metode hitung cepat yang di informasikan ke publik.

"Kita tidak menyiapkan quick count, kita menerjunkan tim pemantau di setiap TPS itu dari pemerintah Kota Metro untuk melihat dan melaporkan situasi. Itu sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 memang Pemerintah daerah harus membentuk tim pemantau untuk memantau situasi maupun memantau hasil pemungutan suara," ucapnya.

Menurutnya, hasil perhitungan suara yang dihimpun Pemkot Metro hanya untuk kepentingan internal dan bukan konsumsi publik.

"Tapi ini cuma untuk konsumsi kita bukan untuk keluar, kalau untuk dipublikasikan itu nanti dari KPU. Tim pemantau itu bertugas untuk mencatat situasi dan kondisi apapun yang terjadi di TPS," jelasnya.

Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil perolehan suara yang resminya akan diumumkan oleh KPU Kota Metro.

"Sehingga apabila terjadi hal-hal yang mungkin perlu penanganan maka akan cepat. Untuk perolehan suara tidak kita informasikan keluar kita hanya menginformasikan ke aplikasi Sipantau Kementerian Dalam Negeri. Jadi itu hanya untuk kita saja tapi kalau untuk yang kemasyarakat itu nanti dari KPU, kita tunggu hasilnya dari KPU," tandasnya.