Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan alokasi pupuk bersubsidi untuk musim tanam 2024 di daerah setempat mencapai 23.489 ton baik untuk pupuk jenis urea maupun NPK.
"Total kuota pupuk bersubsidi untuk Lombok Tengah di 2024, untuk pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 13.758 ton dan pupuk bersubsidi jenis NPK sebanyak 9.731 ton. Sehingga total pupuk bersubsidi di 2024 sebanyak 23.489 ton," kata Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Arifin di Praya, Selasa.
Ia mengatakan ribuan ton pupuk bersubsidi 2024 itu tersebar di 12 kecamatan diantaranya untuk di Kecamatan Praya Barat sebanyak 2.727 ton, Kecamatan Praya Barat Daya sebanyak 2.211 ton, Kecamatan Pujut sebanyak 4.028 ton, Kecamatan Praya Timur sebanyak 1.789 ton dan Kecamatan Janapria sebanyak 1.825 ton.
Selain itu di Kecamatan Kopang sebanyak 1.528 ton, Kecamatan Praya sebanyak 1.944 ton, Kecamatan Praya Tengah sebanyak 2.118 ton, Kecamatan Jonggat sebanyak 2.385 ton, Kecamatan Pringgarata sebanyak 1.202 ton, Kecamatan Batukliang sebanyak 836 ton dan Kecamatan Batukliang Utara sebanyak 886 ton.
"Ini total alokasi pupuk bersubsidi di 2024," katanya.
Ia mengatakan pupuk bersubsidi untuk petani dipastikan aman di awal musim tanam 2024, karena penebusan pupuk bersubsidi alokasi 2023 telah dilakukan sebanyak 240 ton. Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi 2024 telah bisa dilakukan proses penebusan, sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani dipastikan tercukupi.
"Proses penebusan telah bisa dilakukan oleh para petani ke pengecer atau melalui kelompok tani," katanya.
Untuk mempercepat proses pendistribusian pupuk bersubsidi 2024, pihaknya telah mengumpulkan semua pengecer dan distributor untuk melakukan sosialisasi sistem penebusan pupuk bersubsidi alokasi 2024.
"Jika kebutuhan pupuk bersubsidi masih kurang pada musim tanam pertama ini. Alokasi pupuk musim tanam kedua bisa digunakan di musim tanam pertama," katanya.
Sementara itu, untuk harga pupuk organik saat ini masih tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni untuk pupuk bersubsidi jenis urea Rp2.250 per kilogram dan pupuk bersubsidi jenis NPK Rp2.300 per kilogram.
"Harga tidak ada kenaikan, tetap sesuai HET," katanya.
Berita Terkait
Pupuk Indonesia tegaskan pupuk subsidi hanya bisa ditebus di kios resmi
Sabtu, 20 April 2024 20:28 Wib
Masyarakat Metro serbu pasar murah bersubsidi Pemprov Lampung
Kamis, 7 Maret 2024 16:26 Wib
Polisi ungkap kasus penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi
Selasa, 23 Januari 2024 12:41 Wib
Pertamina pastikan ketersediaan BBM untuk wilayah Sumbagsel
Senin, 15 Januari 2024 17:43 Wib
Pertamina Sumbagsel gerak cepat respon laporan masyarakat
Kamis, 11 Januari 2024 5:40 Wib
Truk tambang dan sawit di Bengkulu dilarang konsumsi BBM subsidi
Sabtu, 6 Januari 2024 17:14 Wib
Pertamina terus berkomitmen salurkan BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran
Selasa, 31 Oktober 2023 20:36 Wib
Polda Lampung-BPH Migas gagalkan penyelundupan BBM bersubsidi ke perusahaan tambang batu bara
Sabtu, 7 Oktober 2023 7:21 Wib