Uji KIR digratiskan, puluhan kendaraan padati UPT PKB Dishub Metro

id Kirgratis,uji kir

Uji KIR digratiskan, puluhan kendaraan padati UPT PKB Dishub Metro

Salah satu kendaraan tengah melakukan uji KIR di UPT PKB Dishub Metro, Lampung. ANTARA/Hendra Kurniawan

Alhamdulillah, per hari jumlah kendaraan yang datang di sini hampir ada 15 kendaraan yang bakal menguji KIR.
Metro (ANTARA) - Masyarakat Kota Metro maupun luar daerah cukup antusias melakukan uji KIR di UPT PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Lampung lantaran sudah berlakunya uji KIR gratis.

Hal itu terlihat dari puluhan kendaraan kecil maupun besar yang memadati UPT PKB Dishub setempat.

Kepala UPT PKB Dishub Metro Sopian Mega mengatakan, dihapusnya retribusi dari sektor uji KIR tersebut berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kemudian juga diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," kata dia saat dikonfirmasi, di Metro, Kamis.

Sopian menjelaskan, sejak diberlakukannya uji KIR gratis ini, memang terjadi peningkatan kendaraan yang melakukan uji KIR di UPT PKB Dishub Metro. 

Jumlah pengujian KIR kendaraan per harinya mencapai puluhan yang berasal dari Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah dan juga Lampung Selatan.

"Alhamdulillah, per hari jumlah kendaraan yang datang di sini hampir ada 15 kendaraan yang bakal menguji KIR. Itu juga harus berdasarkan rekomendasi wilayah asal tempat kendaraan yang akan dilakukan uji KIR tersebut," katanya pula. 

Meski dari uji KIR kini digratiskan, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan tetap memberikan pelayanan yang baik. 

"Saya sudah kumpulkan seluruh pegawai dan memberi semangat ke UPT. Jadi jangan kendor kerja, karena tidak mengelola PAD," ujarnya pula.
Baca juga: Realisasi PAD Bandarlampung dari Uji Kendaraan Bermotor capai 97,3 persen
Baca juga: Bandarlampung minta kebijakan uji kir gratis ditinjau kembali