Polda Lampung sita ratusan kilogram narkotika dari kasus narkoba jaringan internasional selama 2023

id Polda lampung, rilis akhir tahun

Polda Lampung sita ratusan kilogram narkotika dari kasus narkoba jaringan internasional selama 2023

Rilis akhir tahun Polda Lampung. (ANTARA/DAMIRI)

Narkotika adalah musuh kita bersama, karena letak geografis ini membuat kita sebagai jalur utama perlintasan darat yang menjadi jalur favorit para kurir, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung selama periode Januari--Desember 2023 berhasil menyita ratusan kilogram barang bukti narkotika, puluhan ribu butir pil ekstasi, hingga ratusan gram tembakau sintesis.

"Barang bukti yang berhasil kami sita yakni 421,9 kilogram sabu, 359,9 kilogram ganja, 25.582 butir pil ekstasi, 17.416 butir psikotropika, dan 276,69 gram tembakau sintetis," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika pada rilis akhir tahun di Mapolda Lampung, Jumat.

Seluruh barang haram yang telah diamankan tersebut memiliki nilai ekonomis sebesar Rp642,2 miliar sehingga dapat menyelamatkan jiwa sebanyak 2.091.243 orang.

Sejauh ini, pihaknya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lampung dilakukan dengan upaya-upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum, serta kerja sama dengan instansi terkait lainnya.

"Narkotika adalah musuh kita bersama, karena letak geografis ini membuat kita sebagai jalur utama perlintasan darat yang menjadi jalur favorit para kurir. Apalagi barang yang kami sita ini merupakan jaringan Fredy Pratama yang melibatkan eks Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami," kata dia.

Kapolda menambahkan selain mengamankan barang bukti narkotika juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti 13 unit mobil, lima unit rumah, dan satu unit toko.

"Total barang bukti kalkulasi nilai mencapai Rp15 miliar. Pada intinya tidak ada ruang untuk narkoba di Lampung, kami tetap komitmen memberantas para pelaku kejahatan narkotika," kata Irjen Pol Helmi Santika.