Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meningkatkan pengawasan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di kota itu.
"Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, sudah meminta kami (Satpol PP) untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah kota ini menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan guna mengantisipasi maraknya PMKS seperti anak jalanan (anjal), pengemis, gelandangan, anak punk, Satpol PP telah berkoordinasi dengan linmas dan pamong yang ada di wilayah Kota Bandarlampung.
"Sebenarnya kegiatan keamanan dan ketertiban terkait PMKS sudah kami lakukan dan berjalan relatif tiap hari," kata dia.
Ia mengatakan bahwa Satpol PP dalam upaya menertibkan PMKS, memiliki tim Katibum yang menyisir tempat-tempat seperti lampu merah dan lokasi yang menjadi kerawanan yang kerap dijadikan berkumpulnya penyakit masyarakat.
"Tiap malam tim selalu berkeliling guna memantau dan menghimbau serta mengamankan PMKS," kata dia.
Namun begitu, pada Natal dan tahun baru, PMKS di Bandarlampung tidak marak seperti bulan Ramadhan.
Baca juga: Pol PP Bandarlampung Razia Anak Jalanan-Gelandangan
"Berdasarkan pantauan kami, kalau Natal dan tahun baru tidak banyak PMKS yang berkeliaran. Biasanya mereka (PMKS), seperti pengemis, gelandangan, itu ramai di bulan puasa," kata dia.
Menurutnya, pada Natal dan tahun baru lebih banyak pedagang musiman seperti yang menjual petasan, pernak-pernik Natal serta asongan.
"Untuk pedagang-pedagang ini, kami tetap melakukan kegiatan persuasif bagi mereka yang menjajakan dagangannya di tempat yang dilarang sebagaimana Perda Nomor 1 Tahun 2018," kata dia.
Sementara itu, untuk PMKS yang diamankan di jalan-jalan termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganannya.
"Dikarenakan sampai saat ini Pemkot Bandarlampung belum memiliki penampungan maka kami bekerjasama dengan Dinsos dalam penanganan PMKS yang ditertibkan," kata dia.*