Penguatan pelatihan vokasi turunkan pengangguran

id Pelatihan vokasi, penurunan tingkat pengangguran, tenaga kerja Lampung, peningkatan kesejahteraan rakyat

Penguatan pelatihan vokasi turunkan pengangguran

Ilustrasi- Pekerja tengah mengoperasikan peralatan angkut di gudang. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan melalui penguatan pelatihan vokasi bagi calon pekerja menjadi salah satu langkah untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka di daerahnya.

"Tingkat pengangguran terbuka di Lampung bila dilihat dari tahun per tahun mengalami penurunan. Dimana pada Februari 2021 persentasenya 4,54 dan di periode yang sama di tahun 2022 menjadi 4,31 persen," ujar dia di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan penurunan persentase tingkat pengangguran terbuka tersebut diharapkan dapat terus menurun, dengan adanya sejumlah langkah penguatan keterampilan calon pekerja.

"Kita berusaha menekan tingkat pengangguran terbuka, salah satunya dengan meningkatkan keterampilan calon pekerja melalui penguatan pelatihan vokasi," katanya.

Menurut dia melalui penguatan pelatihan vokasi calon pekerja dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk mengatasi sejumlah tantangan ketenagakerjaan.

"Pelatihan vokasi ini merupakan solusi untuk mempercepat pemenuhan tenaga kerja yang terampil dan siap diterima oleh industri ataupun membuka lapangan kerja sendiri," ucapnya.

Ia melanjutkan pihaknya pun akan mendorong terbentuknya balai latihan kerja (BLK) di kabupaten dan kota untuk meningkatkan keterampilan calon tenaga kerja.

"Penguatan pelatihan vokasi untuk peningkatan kompetensi dan produktivitas ini akan terus dilakukan, terlebih lagi ini sangat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja di bursa kerja. Jadi kabupaten dan kota harus ada BLK agar calon pekerja punya keterampilan yang mumpuni serta siap untuk bekerja," ujar dia.

Diketahui sebelumnya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah terus berupaya memperkuat pendidikan vokasi dengan melakukan revitalisasi seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Serta pemerintah daerah pun diharapkan dapat terus berperan aktif dalam merespon Perpres tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di wilayahnya masing-masing, untuk mendorong terciptanya sumber daya manusia yang unggul.