Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa pelaku korupsi tidak takut dengan hukuman badan, tetapi takut dimiskinkan.
"Karena sesungguhnya korupsi tidak bisa hanya ditangani dengan cara penindakan, menghukum orang. Orang tidak kapok dihukum. Orang baru kapok kalau dikenai TPPU," ucap Firli dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.Firli menyampaikan saat memberi sambutan dalam Pembukaan Putaran Kedua G20 Kelompok Kerja Antikorupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) yang digelar oleh KPK di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/7).
Salah satu isu yang dibahas adalah kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Makanya, kami ajak semua APH (aparat penegak hukum) agar setiap tindak pidana korupsi dilekatkan dengan TPPU. Orang tidak takut hukuman badan, tetapi takut dimiskinkan," ujar Firli.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Pelaku korupsi tak takut hukuman badan tetapi takut dimiskinkan