Pasangan suami-istri dibunuh, polisi peringatkan pelaku segera serahkan diri

id Pembunuhan pasutri di Banyuasin, Jatanras Polda Sumsel

Pasangan suami-istri dibunuh, polisi peringatkan pelaku segera serahkan diri

Ilustrasi pembunuhan memakai pistol. ANTARA/HO

Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat kepolisian  memperingatkan dua orang terduga pelaku pembunuhan berencana atas pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, segera menyerahkan diri.

"Mereka berdua sedang kami buru. Dari situ kami peringatkan silahkan menyerahkan diri, datang ke kantor polisi terdekat atau langsung darang ke Mapolda Sumsel," kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Komisaria Polisi Agus Prihadinika. 

Menurut dia, polisi sudah mengantongi identitas mereka yang berinisial A dan K, setelah polisi menangkap satu pelaku, Samsudin (60), warga Muara Merang, Kelurahan Muara Merang, Musi Banyuasin, sekitar pukul 22.00 WIB Selasa (21/6).

"S diterapkan saat ini ditetapkan tersangka. Ia mengaku melakukan pembunuhan pasangan suami-istri itu bersama dua rekannya, A dan K," kata diadia.

Salah satu pelaku yang belum tertangkap itu  memiliki sepucuk senjata api yang mereka gunakan untuk membunuh kedua korban.

Kedua korban tewas itu adalah Somad (40) dan istrinya, Ida (40), warga Dusun Sei Sembilang, Kabupaten Banyuasin.

Jasad para korban oleh warga di lokasi yang terpisah, sekitar pukul 18.00 WIB Jumat (3/6). Jasad Ida ditemukan di bawah rumahnya, kemudian Somad ditemukan di dalam rawa-rawa di kawasan hutan Sembilang yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

"Hasil otopsi, ditemukan luka tembak senjata api pada bagian punggung," katanya. 

Menurut dia, kepada polisi Samsudin mengaku nekad menghabisi nyawa para korban karena dilatarbelakangi dendam yang memperkerjakan tersangka sebagai buruh angkut dan pemotongan kayu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ingatkan dua DPO pembunuhan di Banyuasin segera serahkan diri