Suami istri dibunuh di Palangka Raya

id pembunuhan suami istri palangka raya,polresta palangka raya,pasutri palangka raya,kalteng,pembunuhan pasutri,Antara Lampung, Lampung Update

Suami istri dibunuh di Palangka Raya

Personel Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan pasutri, di Jalan Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Sabtu (24/9/2022). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri berinisial A dan F yang tinggal di Jalan Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso, di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan perkara tersebut sudah ditangani oleh anggotanya dan saat ini pihaknya terus menyelidiki siapa pelaku dari pembunuhan terhadap pasangan suami istri itu yang terjadi pada Jumat (23/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Selain melakukan penyelidikan, kami juga memintai keterangan beberapa orang saksi salah satu anak perempuan korban yang saat itu berada di lokasi kejadian," kata Kapolresta saat berada di lokasi kejadian.

Selain melakukan penyelidikan, anggota dari Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk, agar kasus tersebut, dapat terungkap secepatnya.

Hasil olah TKP, kepolisian hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di kamar tidur korban, sedangkan senjata tajam milik terduga pelaku pembunuh pasutri tersebut, dibawa oleh pelaku.

“Untuk motif dari perkara ini juga masih belum diketahui. Sedangkan barang berharga milik korban di dalam rumah satu pun tidak ada yang hilang,” katanya pula.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi menyelidiki pembunuh suami istri di Palangka Raya