Medan (ANTARA) - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pasangan suami istri (pasutri) ASH alias Piyan dan AE alias A warga Jalan Garuda Kota Tanjungbalai sebagai bandar narkotika jenis sabu seberat 848,7 gram, terancam hukuman mati.
"Terhadap pelaki ASH dan AE dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasakl 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp10 miliar," kata Putu dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Sabtu,
Putu menyebutkan, petugas menangkap ASH pada Selasa (1/3) dalam Ops Antik Toba 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, karena membawa satu bungkus plastik warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1 ons.
Hasil interogasi terhadap ASH bahwa masih ada barang bukti yang tersimpan di rumahnya, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.
"Di rumah pelaku petugas menemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih diduga narkotika jenis sabu, 4 piring kaca masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit rice cooker yang di dalamnya terdapat 1 buah mangkok kaca yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ucapnya.
Kapolres mengatakan, ASH mendapat narkotika jenis sabu dari WW atas perintah MD. Dimana MD memerintahkan ASH menemui WW dengan mengambil 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, MD juga memerintah ASH menjual sabu dengan keuntungan sebesar Rp500.000 per ons.Dari hasil pengembangan di rumah turut diringkus 1 orang perempuan EA yang merupakan istri ASH.Diduga EA ada kaitannya dengan penemuan barang bukti di rumah tersebut.
"Untuk total barang bukti yang disita dari kedua pasutri itu, seberat 848,7 gram narkotika jenis sabu," kata Kapolres Asahan itu.
Berita Terkait
7 tewas akibat longsor, jalur Medan-Berastagi diminta via jalan alternatif
Jumat, 29 November 2024 9:11 Wib
Indikator Politik: Bobby-Surya raih 62,79 persen di Sumut
Rabu, 27 November 2024 19:10 Wib
Bank Sumut Syariah luncurkan program CWLD bersama Dompet Dhuafa Waspada
Minggu, 17 November 2024 6:54 Wib
Calon Gubernur ini minta tim cabut laporan polisi atas mobilnya dilempar usai debat
Sabtu, 9 November 2024 8:27 Wib
Selama sepekan, Polda Sumut sita 55,95 kg sabu-sabu
Senin, 4 November 2024 21:09 Wib
Hutama Karya: Tol Tanjung Pura- Pangkalan Brandan rampung akhir 2024
Jumat, 1 November 2024 18:49 Wib
14 Mahasiswa Unila sumbang medali di PON XXI 2024
Sabtu, 5 Oktober 2024 20:36 Wib
Trafik broadband 5G Telkomsel tumbuh 340 persen di PON 2024
Senin, 30 September 2024 19:02 Wib