Tim gabungan Kejagung-BPKP akan audit tata kelola kelapa sawit

id Audit tata kelola,Industri kelapa sawit,kejagung

Tim gabungan Kejagung-BPKP akan audit tata kelola kelapa sawit

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin (kemeja putih) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kemeja merah) memberikan keterangan kepada wartawan di Lobi Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Misalkan korupsi yang menyentuh rakyat kecil, mulai dari sawit, minyak goreng, garam, kemudian ekspor besi, ucapnya

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan membentuk tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit.

“Dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan, tadi pagi, bertempat di Kantor BPKP, kami telah melakukan kerja sama membuat tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit,” kata Burhanuddin kepada wartawan di Lobi Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa kedua belah pihak bekerja sama untuk melakukan audit atas berbagai hal, salah satunya adalah audit lahan.

Kemudian yang utamanya, kata dia, Kejaksaan Agung akan meminta bantuan BPKP untuk melaksanakan berbagai audit dalam perkara Kejaksaan Agung yang membutuhkan audit, khususnya dalam perkara yang merugikan rakyat kecil.

“Misalkan korupsi yang menyentuh rakyat kecil, mulai dari sawit, minyak goreng, garam, kemudian ekspor besi,” ucapnya.

Dengan demikian, Burhanuddin berharap Kejaksaan Agung dan BPKP dapat saling mendukung, khususnya dalam rangka menghitung kerugian negara.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerja sama yang dijalin dengan Kejaksaan Agung memiliki cakupan yang luas dan dari hulu ke hilir.

“Mulai dari perkebunan sampai dengan ekspor dan sebagainya. Monitoring ekspor semuanya lengkap, jadi dari awal sampai proses akhir,” ucap Yusuf Ateh.