Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meminta pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu melakukan percepatan dalam penyelesaian rancangan rencana tata ruang wilayah (RTRW) guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
"Kepada kabupaten-kota yang belum melakukan percepatan dalam proses penyelesaian rancangan RTRW, segera lakukan percepatan," ujar Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan tata ruang merupakan salah satu instrumen penting dalam pengaturan kehidupan masyarakat, terutama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
"Rencana tata ruang wilayah memiliki dampak besar terhadap pembangunan berkelanjutan, sehingga percepatannya sangat diperlukan. Dan kali ini pembahasan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Tanggamus dan Lampung Utara akan dilakukan dengan terarah," katanya.
Menurut dia, perencanaan tata ruang itu memerlukan pembahasan detail dengan melibatkan berbagai pihak. Dan pemerintah memiliki peran besar dalam pengaturan hal tersebut.
Namun dalam pelaksanaan prosesnya harus tetap melibatkan masyarakat untuk memastikan kepentingan publik dapat terakomodasi sekaligus menghindari terjadinya potensi konflik di kemudian hari.
"Provinsi Lampung sendiri telah menetapkan peraturan daerah mengenai tata ruang provinsi yang dapat menjadi acuan utama bagi perumusan rencana tata uang wilayah di kabupaten dan kota," ucap dia.
Dia mengatakan penataan ruang dengan benar sangat penting agar dimensi ruang dan waktu tidak terganggu. Dengan tata ruang yang baik dan terencana bisa menghindari terjadinya konflik serta mempercepat proses perencanaan, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan yang lebih terarah.