Polisi sebut transpuan jadi tersangka terkait penemuan jasad mahasiswi

id Apartemen Cipulir,transpuan,Budhi Herdi,mahasiswi,filler,tersangka

Polisi sebut transpuan jadi tersangka terkait penemuan jasad mahasiswi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin. (20/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto menyatakan transpuan inisial L sebagai tersangka terkait penemuan jenazah seorang mahasiswi di apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama.

Budhi mengatakan berdasarkan hasil otopsi bahwa korban sempat suntik "filler" sehingga menyebabkan adanya gangguan pada jaringan di sekitar bokong.



"Iya berdasarkan hasil otopsi ada gangguan jaringan, nah gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya," kata Budhi di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Budhi menyampaikan tersangka merupakan pemilik salon kecantikan. Korban diduga menjadi pelanggan karena terlihat akrab dengan menjemput tersangka di lobi berdasarkan rekaman kamera tersembunyi atau "CCTV".

"Dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini udah cukup kenal," ujar Budhi.



Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan jenazah mahasiswi yang ditemukan sulit dikenali dengan kondisi jasad telah menghitam dan lebam karena sudah beberapa lama berada di lokasi kejadian.

"Udah tidak bisa ini kayak melepuh semua, kita mana tau nggak bisa kita nerka-nerka," kata Budhi, Jumat (10/6).

Polisi kini sudah menetapkan L sebagai tersangka dan masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam terkait pelaku lainnya yang terlibat.