Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Arsul Sani mempertanyakan sikap pemerintah terkait penggunaan tanaman ganja (cannabis sativa) yang diperuntukkan untuk pengobatan.
"Banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja untuk pengobatan, saya ingin mengetahui sikap pemerintah seperti apa," katanya dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, tidak bisa dipungkiri bahwa sampai derajat tertentu ganja bisa menjadi bagian dari obat. Sehingga sejauh mana pemerintah membuka ruang untuk hal tersebut.
"Saya sedih juga, kalau terulang lagi kasus-kasus seperti Fidelis di Kalimantan, yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya, kemudian diproses pidana, dia masuk penjara dan istrinya meninggal," ucap Arsul mengingatkan.
Terkait hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej mengatakan terdapat perdebatan yang sangat berat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.
"Beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang sudah melegalkan ganja, setelah seorang dokter dari Universitas Oxvord bisa mengolah ganja menjadi suatu obat," jelasnya.
Namun kata dia, ketika memerhatikan dengan saksama tujuan UU Narkotika yang pertama dan utama, bukan membasmi peredaran gelap narkotika, tetapi menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pengetahuan dan kesehatan.
"Ada aspek kesehatan, sehingga memang tidak menutup kemungkinan kalau ganja dilakukan untuk pengobatan bisa diakomodasi," ujarnya.
Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR menggelar RDPU bersama Kementerian Hukum dan HAM terkait revisi Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Partai Demokrat usung Al Haris-Sani maju pilkada di Jambi
Kamis, 4 Juli 2024 21:08 Wib
DPR setujui Arsul Sani jadi calon hakim konstitusi
Selasa, 3 Oktober 2023 13:56 Wib
DPR dukung KPK ajukan kasasi atas putusan bebas Hakim Agung Gazalba Saleh
Rabu, 2 Agustus 2023 13:21 Wib
Kalau capresnya beda, KIB bubar dengan sendirinya
Rabu, 24 Mei 2023 18:36 Wib
Muhammad Mardiono disahkan sebagai Plt. Ketua Umum PPP
Jumat, 9 September 2022 21:21 Wib
Sani Rizki antar Bhayangkara FC ke puncak klasemen
Senin, 7 Februari 2022 0:19 Wib
Nakhoda kapal pengangkut limbah tanpa izin dijerat pidana berlapis
Kamis, 13 Januari 2022 9:25 Wib
Rusak hutan lindung, direktur PT PMB divonis tujuh tahun penjara
Selasa, 11 Januari 2022 22:02 Wib