Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.
"Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani dihubungi di Jakarta, Jumat malam.
Adapun petikan surat keputusan itu mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat keputusan itu yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa (6/9).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham sahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum PPP
Berita Terkait
Ferarri kecewa golnya ke gawang Uzbekistan dianulir wasit
Selasa, 30 April 2024 9:48 Wib
Fajar bertekad Indonesia bawa pulang Piala Thomas
Minggu, 28 April 2024 9:34 Wib
Bagas/Fikri bawa Indonesia ungguli Inggris 4-0 dalam fase grup
Sabtu, 27 April 2024 21:03 Wib
Fajar/Rian hingga Gregoria hadapi unggulan di perempat final BAC
Jumat, 12 April 2024 5:25 Wib
Fajar/Rian melaju ke 16 besar BAC 2024
Kamis, 11 April 2024 5:37 Wib
PBSI yakin Rinov/Pitha dan Bagas/Fikri berpeluang lolos ke Olimpiade
Rabu, 3 April 2024 3:50 Wib
Fajar/Rian bertekad pertahankan performa terbaik jelang Olimpiade Paris
Rabu, 3 April 2024 3:43 Wib
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tersangka TPPU
Rabu, 27 Maret 2024 21:28 Wib