Legislator: Perempuan di KPU-Bawaslu wujudkan demokrasi berkualitas

id Keterwakilan Perempuan,KPU,Bawaslu,Anggota DPR

Legislator: Perempuan di KPU-Bawaslu wujudkan demokrasi berkualitas

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (ANTARA/HO-DPR RI)

Perempuan juga berperan melengkapi kebijakan pembangunan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan serta semakin mendekatkan kebijakan tersebut pada sasaran utamanya, yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Konstit

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong DPR RI dan pemerintah untuk mewujudkan keterwakilan perempuan dalam ranah politik, terutama sebagai penyelenggara pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar demokrasi di Indonesia menjadi berkualitas.

“Demokrasi adalah sebuah proses yang memberikan kedaulatan di tangan rakyat. Demokrasi yang berkualitas harus melibatkan rakyat secara substantif dan langsung, termasuk kaum perempuan," ujar Netty berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikemukakannya saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk "Memastikan Demokrasi Berkualitas Melalui Representasi Perempuan di Politik", Senin (14/02).

Kemudian, Netty mengatakan, sebagaimana hakikat politik berdasarkan pandangan politisi dan Pahlawan Nasional J. Leimena, politik sejatinya bukan sekadar alat untuk mencapai kekuasaan, melainkan juga seperangkat etika untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Indonesia.

Baca juga: Puskapol UI dorong DPR RI penuhi keterwakilan perempuan di KPU-Bawaslu

Sebagai penyelenggara pemilu, Netty memandang KPU dan Bawaslu dengan kehadiran perempuan di dalamnya akan mampu menjadi lembaga yang memastikan hadirnya demokrasi berkualitas dan melayani rakyat.

Di samping itu, Netty pun memandang perbedaan pengalaman yang dimiliki perempuan dan tidak dialami oleh laki-laki adalah salah satu alasan upaya menghadirkan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan politik merupakan keniscayaan.

Menurutnya, keberadaan perempuan dalam ranah politik dibutuhkan untuk melengkapi formulasi kebijakan dan arah pembangunan dari demokrasi yang berkualitas.

"Perempuan juga berperan melengkapi kebijakan pembangunan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan serta semakin mendekatkan kebijakan tersebut pada sasaran utamanya, yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi UUD 1945," ucap Netty.

Baca juga: Pakar sebut keterwakilan perempuan di KPU-Bawaslu atasi kendala pemilu

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini juga mengemukakan harapannya agar banyak perempuan yang menemukan jalan sukses melalui keterlibatan dalam politik, baik di legislatif, maupun di lembaga penyelenggara pemilu.

"Dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI yang tengah berlangsung di DPR RI, diharapkan setidaknya 30 persen perempuan terpilih, bukan hanya di pusat, melainkan juga diikuti penempatan 30 persen perempuan di lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi dan kota/kabupaten," kata dia.