Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI memilih Provinsi Lampung menjadi lokasi diskusi publik dengan topik Pemberdayaan Perempuan di Era Digital, di Bandarlampung, Selasa.
Anggota Dewas LPP RRI, M. Kusnaeni, mengatakan, pihaknya menetapkan Lampung menjadi lokasi diskusi publik dengan topik Pemberdayaan Perempuan di Era Digital.
“Kami menetapkan Lampung dengan berbagai pertimbangan di antaranya populasi masyarakatnya yang cukup besar, Lampung menjadi daerah transit, serta pertumbuhan ekonomi yang juga cukup baik,” ujar M. Kusnaeni.
Ia memastikan, dengan berbagai pertimbangan itu, Provinsi Lampung diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberdayakan peran perempuan di era digital saat ini.
“Tentu harapannya, bagaimana Provinsi Lampung ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam memberdayakan perempuan di era saat ini,” katanya.
Sesuai jadwal, diskusi publik akan menghadirkan tiga orang narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Chusnunia Chalim, Anggota DPD RI Abdul Hakim, dan aktivis perempuan muda Lampung Ana Yunita Pratiwi.
Diskusi publik dengan topik Pemberdayaan Perempuan di Era Digital ini merupakan salah satu misi LPP RRI dalam memberi perlindungan terhadap hak-hak kelompok perempuan.
Sebab selama ini perempuan masih menjadi kelompok minoritas dan rentan, baik dalam posisi sosial selaku pengambil keputusan dalam keluarga dan masyarakat, serta posisi di bidang politik.
“Kami berharap diskusi publik ini dapat meningkatkan peran dan kontribusi LPP RRI, khususnya dalam pemberdayaan perempuan di era digital, menjaring masukan publik untuk penguatan pemberdayaan perempuan melalui kebijakan dan program, serta memperkenalkan RRI kepada publik sebagai lembaga penyiaran yang berperspektif gender,” ucap M. Kusnaeni.