Menhub main gitar ajak penumpang bernyanyi "Kolam Susu" di Kali Adem

id Menhub,Pelabuhan Kali Adem,Kepulauan Seribu,Tahun Baru,Kolam Susu

Menhub main gitar ajak penumpang bernyanyi "Kolam Susu" di Kali Adem

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memainkan gitar dan mengajak penumpang kapal untuk menyanyikan lagu "Kolam Susu" milik Koes Plus saat meninjau Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (2/1/2022) pagi. ANTARA/Citro Atmoko

'Bukan lautan, hanya kolam susu. Kail dan jala cukup menghidupimu..', bunyi lantunan Menhub bersama-sama penumpang

Jakarta (ANTARA) - Sembari memainkan gitar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak penumpang kapal menyanyikan lagu "Kolam Susu" milik grup band legendaris Koes Plus saat meninjau Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu pagi.

Menhub masuk ke kapal tradisional yang telah dipenuhi penumpang dan akan berangkat menuju Kepulauan Seribu, Jakarta.

Saat berbincang dengan penumpang, Menhub melihat seorang anak laki-laki membawa gitar hitam dan meminjam gitar tersebut, Menhub pun mulai memetik gitar dan mendendangkan lagu "Kolam Susu" yang kemudian diikuti oleh penumpang kapal.

"'Bukan lautan, hanya kolam susu. Kail dan jala cukup menghidupimu..'," bunyi lantunan Menhub bersama-sama penumpang.

Menhub melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Kali Adem untuk memantau pengendalian transportasi pada masa libur Tahun Baru 2022.

Menhub juga menyusuri laut sekitar Muara Angke dengan menggunakan kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Berdasarkan pantauan, ratusan calon penumpang tampak memadati Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kali Adem untuk berangkat menuju Kepulauan Seribu.

Pengawasan protokol kesehatan di Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kali Adem dilaksanakan dengan ketat melalui pengecekan dan pengaturan antrean saat penumpang memindai kode batang (barcode) yang tersedia sebelum memasuki kapal dengan aplikasi PeduliLindungi.

Semua penumpang kapal yang akan menuju Kepulauan Seribu wajib memindai kode batang tersebut, serta jaga jarak pun diatur untuk mencegah penularan COVID-19 kepada masyarakat di masa libur Tahun Baru 2022.