Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kayu yang ditemukan di Lampung bukanlah kayu hanyut akibat banjir di Sumatera, setelah melakukan pemeriksaan di Pantai Pesisir Barat.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Ade Mukadi menyampaikan di Jakarta, Selasa, bahwa kayu-kayu itu berasal dari kecelakaan kapal tagboot kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki PT Minas Pagai Lumber beroperasi di Mentawai, Sumatera Barat.
"Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut. Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu," kata Ade.
SVLK sendiri merupakan sistem untuk melacak asal kayu sebagai bagian dari pencegahan pembalakan liar.
Perusahaan itu sendiri sudah memiliki izin oleh Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Sebelumnya, ditemukan gelondongan kayu dengan stiker Kemenhut oleh Polda Lampung. Di kayu tersebut ditemukan barcode dan stiker dengan tulisan "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Dalam stiker tersebut juga tertera tulisan "SVLK Indonesia".
Kemenhut dan Kapolda Lampung sendiri rencananya akan menyelenggarakan konferensi pers bersama di Bandarlampung pada Rabu (9/12) untuk menjelaskan lebih terperinci mengenai hal tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhut pastikan kayu di Lampung bukan hanyut akibat banjir Sumatera
