KPK klaim selamatkan keuangan negara Rp35,9 triliun selama 2021

id KPK,NURUL GHUFRON,CAPAIAN KINERJA KPK 2021

KPK klaim selamatkan keuangan negara Rp35,9 triliun selama 2021

Tangkapan layar-Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara maupun daerah senilai Rp35.965.210.077.508 selama 2021.

"Capaian penyelamatan keuangan negara maupun keuangan daerah tahun 2021 totalnya adalah sejumlah Rp35.965.210.077.508. Total dari Rp35 triliun sekian tersebut dapat kami rincikan sebagai berikut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Pertama, piutang pajak daerah (PAD) yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp4.952.126.642.195.

Kedua, pensertifikatan aset sejumlah Rp11.222.298.928.435.

"Itu dari sisi pensertifikatan aset yang sebelumnya tidak disertifikatkan, kenapa diklaim karena memang sebelumnya tidak disertifikatkan berpotensi untuk kemudian bisa hilang atau termanfaatkan oleh orang lain," ujar Ghufron.

Ketiga, penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10.318.185.982.907.

Keempat, penyelamatan aset daerah yang bersumber dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (fasilitas sosial-fasilitas umum) sejumlah Rp9.472.598.523.971.