Ratusan pelaku usaha perikanan di Kota Banda Aceh sudah miliki kartu Kusuka

id Aceh,DKP Aceh,KKP,kelautan,Perikanan,kartu kusuka,pelaku usaha,ekonomi,bisnis

Ratusan pelaku usaha perikanan di Kota Banda Aceh sudah miliki kartu Kusuka

Ilustrasi - Nelayan sedang mengangkut ikan hasil tangkapan, di Aceh Timur (ANTARA/Hayaturahmah)

Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 305 pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan di Kota Banda Aceh sejauh ini telah memiliki Kusuka (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan), selebihnya masih dalam verifikasi.

"Sejauh ini fisik kartu yang sudah tercetak 305, data itu sudah teregistrasi," kata Kabid Perikanan DPPKP Banda Aceh Logi Lisandra, di Banda Aceh, Selasa.

Berdasarkan data yang tertera pada laman satu data KKP, total pelaku usaha kelautan dan perikanan di Banda Aceh sebanyak 2.223 pekerja di bidang tersebut

"Jumlah itu terdiri dari nelayan 1.192, pemasar ikan 78, pemasar pelabuhan sembilan, pembudidaya ikan 721, pengolah ikan 211, dan petambak garam sebanyak 12 orang," ujarnya.

Dari jumlah 2.223 yang telah mendaftar Kusuka tersebut, selain 305 yang telah tercetak kartu, ada sebanyak 149 pelaku usaha telah dinyatakan valid, tiga orang perubahan, 95 orang belum valid, dan 391 masih dalam bentuk draft.

Logi menuturkan, Kartu Kusuka tersebut ketika telah dinyatakan valid dan dapat dicetak, maka proses percetakannya itu dilakukan oleh perbankan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan!(KKP).

"Kartu ini (Kusuka) adalah sebagai identitas nelayan, juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah (Kementerian)," katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengimbau kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan di Banda Aceh yang belum memiliki kartu tersebut mendaftarkan diri, sehingga identitas pekerjaan dapat dimiliki.

"Kepada pelaku usaha perikanan baik nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah hasil perikanan yang belum memiliki kartu Kusuka untuk mendaftarkan diri ke penyuluh perikanan," demikian Logi Lisandra.