500 nelayan di Kota Bengkulu terima Kartu Kusuka

id DKP Kota Bengkulu,Penyaluran kartu kusuka di Bengkulu,Kota Bengkulu,Bengkulu

500 nelayan di Kota Bengkulu terima Kartu Kusuka

Kepala DKP Kota Bengkulu Tarzan Zaidi. ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu (ANTARA) -
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu menerangkan sebanyak 500 nelayan di wilayah tersebut akan menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
 
"500 nelayan di Kota Bengkulu akan menerima Kartu Kusuka dari 1.734 orang nelayan yang telah terdaftar dalam program tersebut," kata Kepala DKP Kota Bengkulu Tarzan Naidi di Bengkulu, Kamis.
 
Ia menyebutkan Kartu Kusuka merupakan kerja sama antara BRI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017.
 
Tarzan menerangkan Kartu Kusuka berfungsi menyalin data seluruh nelayan di Indonesia satu pintu melalui KKP dalam rangka membantu peningkatan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan.
 
Kartu Kusuka, lanjutnya, dapat membantu dan mempermudah nelayan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan mempermudah transaksi daring maupun akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
 
Kartu Kusuka, kata dia, juga mempermudah dalam mengajukan asuransi nelayan, disamping sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.
 
"Tak sampai di situ, melalui program ini pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya. 
 
Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 1.734 nelayan yang ada di Kota Bengkulu telah terdata dalam Program Kartu Kusuka dan untuk penerima program tersebut tidak hanya nelayan, tetapi juga pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
 
"Karena ini identitas tunggal nelayan, jadi diperlukan. Bisa saat pendaftaran kapal atau menerima bantuan masyarakat. Selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan, kartu ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang setiap lima tahun," ujarnya.
 
Diketahui, data identitas Kartu Kusuka digunakan untuk database tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. Adapun manfaat database tersebut untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha.

Dengan demikan, kata dia, Kartu Kusuka dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha perikanan di Kota Bengkulu dalam menciptakan efektivitas, sehingga program KKP bisa tepat sasaran.