Karawang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi berharap penegak hukum mengusut tuntas peristiwa bentrokan di lahan Pabrik Gula Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (4/10) yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
"Saya berharap para pelaku kejahatan dihukum yang setimpal sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” katanya dalam sambungan telepon di Karawang, Kamis..
Bentrokan terjadi di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, beberapa hari lalu mengakibatkan dua orang tewas. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Pada Kamis ini Dedi telah menemui langsung keluarga korban untuk mencari informasi mengenai kejadian nahas tersebut, sekaligus memberi dukungan kepada mereka.
Pertama kali Kang Dedi Mulyadi menemui keluarga korban Uyut Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Uyut meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Selanjutnya Dedi menemui keluarga Yayan Sutaryan yang merupakan Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Almarhum memiliki lima orang anak.
Menurut Dedi, konflik di lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut melibatkan dua kelompok. Kelompok pertama merupakan mitra perkebunan yang menggarap 2 hektare HGU. Sedangkan satu kelompok lain adalah pihak yang ingin menggarap lahan untuk padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.
Terkait konflik tersebut, Dedi meminta Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka bertemu untuk menyelesaikan konflik yang ada. Selain itu kedua belah pihak juga duduk bersama memetakan wilayah masing-masing.
“Harus dikaji mana area perkebunan, mana area pertanian non tebu,” katanya.
Di sisi lain pihak perusahaan diharapkan melibatkan aparat keamanan untuk menjaga lahan mulai dari pengerjaan produksi, pengolahan, penanaman, hingga akhirnya panen. Dengan seperti itu diharapkan konflik bisa dicegah sedini mungkin.
“Ini harus menjadi renungan sekaligus ajakan agar politisi tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dukungan dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Jika ini terus dilakukan akan terus memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban,” katanya.