Bupati Lampung Barat ingatkan masyarakat terapkan prokes saat Shalat Tarawih

id lampung, lampung barat, lambar,prokes lampung barat

Bupati Lampung Barat ingatkan masyarakat terapkan prokes saat Shalat Tarawih

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus (Antaralampung/Doc Lambar)

.....menjaga jarak saf dan menggunakan masker

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ingin melaksanakan Shalat Tarawih untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat agar terhindari dari COVID-19.

“Ramadhan tahun ini, sama seperti tahun lalu, bila tahun lalu kebanyakan orang melakukan Shalat Tarawih di rumah, saat ini dapat dilakukan di masjid dengan menerapkan prokes yang ketat,” kata Parosil, di Lampung Barat, Rabu.

Menurutnya, pada Ramadhan tahun ini mengajak masyarakat untuk mengucapkan syukur. Karena, jika dibandingkan tahun lalu saat seluruh masyarakat tidak diperbolehkan melakukan shalat berjamaah dan buka puasa di masjid dikarenakan pandemi COVID-19, tetapi tahun ini diperbolehkan dengan prokes yang ketat.

Parosil menjelaskan, berdasarkan edaran Kementerian Agama, masyarakat Indonesia termasuk di Kabupaten Lampung Barat telah diperbolehkan melakukan Tarawih dengan catatan penerapan protokol kesehatan.

“Makanya saya sangat berharap masyarakat bisa patuh dengan aturan ini. Karena jika tahun lalu kita tidak bisa buka puasa dan Tarawih secara bersama-sama, tetapi tahun ini kita diberikan kesempatan asal kita bisa disiplin dengan aturan tersebut, seperti menjaga jarak saf dan menggunakan masker,” ujarnya pula.
Baca juga: Bupati Lampung Barat imbau ASN terapkan prokes ketat cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Bupati Lampung Barat imbau masyarakat tetap patuhi prokes