Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat agar dapat mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Saya akan memperketat protokol kesehatan COVID-19 di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, karena ini menjadi salah satu langkah pencegahan COVID-19,” kata Parosil Mabsus, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, seluruh ASN yang bekerja harus dalam kondisi sehat, serta tetap memberlakukan pembagian waktu kerja agar dapat menekan angka penyebaran COVID-19 yang lebih luas.
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pihaknya telah melakukan rapat dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 mengenai penanganan yang ada di Kabupaten Lampung Barat
Kemudian terus dilakukan penerapan protokol kesehatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bisa memenuhi standar pemeriksaan, seperti pengecekan suhu tubuh, disediakan tempat cuci tangan, dan wajib menggunakan masker.
“Hal ini semua wajib dilakukan di masing-masing OPD agar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19. Yang seperti ini hal mudah, tetapi jangan dianggap remeh serta terabaikan, sehingga harus diterapkan di masing-masing OPD,” kata Parosil Mabsus pula.
Baca juga: Pj Bupati Pesisir Barat imbau ASN terapkan prokes antisipasi COVID-19
Baca juga: Bupati Lampung Barat imbau masyarakat tetap patuhi prokes