Kota Palembang Sumsel terima hibah Rp30,8 miliar dari Kemenparekraf

id dana hibah kemenpar,bapeda palembang,pariwisata palembang,hotel palembang,COVID-19 palembang,pemkot palembang,ekraf pale

Kota Palembang Sumsel terima hibah Rp30,8 miliar dari Kemenparekraf

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi. ANTARA/Aziz Munajar

Di Sumsel, hanya Kota Palembang yang dapat hibah Kemenparekraf

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menerima hibah sebesar Rp30,8 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk membantu sektor pariwisata yang terpuruk akibat kelesuan ekonomi selama beberapa bulan terakhir.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi, di Palembang, Kamis, mengatakan Palembang menerima hibah tersebut bersama 101 kabupaten/kota lainnya di Indonesia dan dana ditargetkan cair sebelum akhir tahun.

"Di Sumsel, hanya Kota Palembang yang dapat hibah Kemenparekraf," ujarnya.

Menurut dia, dana hibah tersebut menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Kota Palembang di tengah upaya untuk bangkit kembali menjalankan roda perekonomian setelah berbulan-bulan tidak beroperasi akibat pembatasan aktivitas.

Ia mengatakan 70 persen dana itu akan dibagi langsung ke restoran dan perhotelan, sedangkan 30 persennya diberikan ke pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

Dana itu juga digunakan untuk membantu meningkatkan protokol kesehatan di destinasi wisata, selain itu bagi restoran dan hotel dana dapat digunakan untuk meringankan beban pajak.

Sementara menunggu juklak pencairan hibah Kemenparekraf keluar, menurut dia, Pemkot Palembang mulai menyeleksi kandidat penerima dana tersebut berdasarkan catatan perpajakan dan akan diverifikasi ulang agar dana hibah tepat sasaran.

"Distribusinya beda-beda sesuai kebutuhan penerima," kata Harrey menambahkan.
Baca juga: PHRI Sumsel siap kawal penyaluran hibah Kemenparekraf buat hotel-restoran