Dinkes Lampung enggan ungkap identitas pejabat Waykanan yang positif COVID-19

id Corona Lampung, dinkes Lampung, pejabat publik corona

Dinkes Lampung enggan ungkap identitas pejabat Waykanan yang positif COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Bandarlampung, Senin 10/8/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana membenarkan ada pejabat publik asal Kabupaten Way Kanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta.

Namun, ia enggan mengungkap identitasnya meski Gubernur Lampung dan Kadinkes Waykanan sudah menyebutkannya.

"Ada seorang pejabat publik yang memang terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini dalam perawatan di ruang isolasi di salah satu rumah sakit pemerintah di Bandarlampung," ujar Reihana, di Bandarlampung, Senin. 

Baca juga: Gubernur: Wakil Bupati Waykanan positif COVID-19
Baca juga: Dinkes Waykanan benarkan wakil bupati terpapar COVID-19


Ia mengatakan, pasien nomor 310 yang juga seorang pejabat publik memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta pada tanggal 4 hingga 6 Agustus. 

"Pasien nomor 310 yang berasal dari Kabupaten Waykanan memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta, dan saat ini dalam keadaan tidak bergejala," katanya. 

Menurutnya, setelah pelaksanaan penelusuran atas 30 orang yang berkontak erat dengan pasien 310, dan didapatkan enam orang terkonfirmasi positif COVID-19. 

"Penelusuran telah dilakukan kepada 30 orang yang berkontak erat, dan didapatkan enam orang terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya. 

Ia mengatakan, keenam orang yang dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala itu saat ini tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada. 

Baca juga: Kasus COVID-19 Provinsi Lampung kembali bertambah 9 orang