Bandarlampung (ANTARA) - Menurut data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tercatat ada penambahan 9 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, pada Senin.
Penambahan sembilan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdiri atas beberapa kasus dari sejumlah kabupaten meliputi Kabupaten Waykanan, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kota Bandarlampung.
Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 terdiri atas 7 orang asal Kabupaten Waykanan, satu orang asal Kabupaten Lampung Tengah, dan seorang dari Kota Bandarlampung.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 9 kasus menambah jumlah kumulatif positif COVID-19 di Provinsi Lampung dari 307 kasus menjadi 316 kasus.
Selain penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 terdapat juga penambahan kasus suspek sebanyak 2 orang yang masing-masing berasal dari Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Metro.
Lalu terdapat juga penambahan kasus kontak erat sebanyak 42 orang, dan ada juga penambahan kasus perjalanan sebanyak 90 orang.