Kasus kekerasan seksual anak di Lamtim, DA diusulkan dinonaktifkan dari P2TP2A

id Kekerasan seksual anak di Lampung Timur, P2TP2A Lampung Timur

Kasus kekerasan seksual anak di Lamtim, DA diusulkan dinonaktifkan dari P2TP2A

Kepala Dinas  Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Timur Rita Witriati/foto Antaralampung/Muklasin

Kita sudah berkirim surat dinas kepada bupati untuk menonaktifkan terlapor (DA) dari kepengurusan P2TP2A, ujar Rita 
Lampung Timur (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Timur Rita Witriati menyatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari yang isinya mengusulkan terlapor DA, dinonaktifkan dari kepengurusan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.

"Kita sudah berkirim surat dinas kepada bupati untuk menonaktifkan terlapor (DA) dari kepengurusan P2TP2A," ujar Rita di Lampung Timur, Rabu (8/7).

DA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berinisial NV yang masih dibawah umur. DA telah dilaporkan ke Polda Lampung pada Jumat (3/7) malam  atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak. 

Baca juga: Aktivis desak hukuman berat atas kasus pelecehan seksual oleh petugas P2TP2A

Lebih lanjut Rita Witriati mengatakan, jika nanti dalam proses hukumnya DA dinyatakan bersalah, maka instansinya akan kembali berkirim surat kepada bupati mengusulkan untuk memberhentikan DA dari keanggotaan P2TP2A.

Mengingat keanggotaan DA di P2TP2A diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Timur dan masa keanggotaan DA akan berakhir tahun 2021.

Rita juga meluruskan informasi bahwa DA bukan kepala P2TP2A, tapi statusnya adalah anggota atau relawan di P2TP2A.

Baca juga: Menteri PPPA minta pelaku perkosaan di P2TP2A Lamtim dipecat

DA sebelumnya merupakan ketua sebuah NGO pemerhati dan perlindungan anak di Lampung Timur, kemudian direkrut sebagai anggota di P2TP2A yang disahkan melalui SK Bupati Lampung Timur. 

Sebelumnya, DA dilaporkan oleh warga Lampung Timur inisial S ke Polda Lampung atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: KPAI kecam kasus pemerkosaan anak oleh pelaku di P2TP2A Lampung Timur

Baca juga: AKRAP Lampung desak polisi segera tangkap anggota P2TP2A Lampung Timur